Langsung ke konten utama

Profesional saja Belum Cukup Tapi Juga Kudu “Eucreug”


Oleh : Ence Surahman, S.Pd
(Artikel ke-4 dalam program Ramadhan one day one article)


Senja itu selepas shalat maghrib saya kedatangan seorang tamu yang tidak lain adalah senior saya ketika dulu beliau sempat berkhidmat sebagai ta’mir dan kini beliau sudah  selesai program pasca. Orangnya pemikir dan pemikirannya cukup banyak menggugah saya tentang kesadaran butuhnya ilmu dengan cara terus menerus belajar dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi sebagai apapun.
            Ditengah-tengah hangatnya obrolah kami, tiba-tiba sampailah pada satu statement beliau yang bunyinya “saat ini mungkin sudah banyak guru yang dilabeli guru profesional namun sedikit dari mereka yang “eucreug”. Saat itu saya sempat mengerutkan kening sembari mencoba menggali arti ungkapan pendek tadi, sampai akhirnya kepenasaran saya belum juga usai bahkan sampai tulisannya ini saya ketik. Setiap kali saya ingat pernyataan itu maka ketika itu saya langsung terkoneksi dengan hasil input informasi sewaktu kuliah dulu yang sering mendiskusikan tentang kriteria profesionalisme guru bahkan saya masih ingat ada aturan khusus yang membahas tentang guru yakni pada PP no 74 tahun 2008.
            Tapi kali ini saya tidak akan membahas isi dari PP tersebut, hanya bermaksud menyampaikan keresahan hati saja, karena alhamdulillah hari ini juga saya berprofesi sebagai guru, walaupun mungkin belum sampai keprofesional apalagi menjadi guru eucreug, rasanya masih banyak hal yang harus saya lakukan guna bisa sampai kesana.
Adapun yang akan saya sharekan di tulisan ini yakni berkaitan dengan pendalaman makna profesional dilihat dari sudut pandang karakter pendidik yang tidak hanya dilihat dari kbutuhan yang didasarkan pada peraturan yang ada dengan segala permasalahan dalam proses implementasiannya namun juga dikaitkan dengan karakter para pewaris ilmu (ulama) dari zaman dulu yang namanya sungguh tidak asing ditelinga kita sehari-hari.
Konsep ideal dari empat kompetensi guru profesional yang meliputi kompetensi profesional, kompetensi personal/kepribadian, kompetensi sosial/kemasyarakatan dan kompetensi pedagogik sepintas kelihatannya sudah dirasa cukup untuk membekali seorang guru profesional namun apakah benar demikian?  Sementara dilapangan saya melihat semua proses dan program yang dirancang oleh pemerintah seolah-olah hanya menjadi pemulus titleling profesional teachers yang menjadi target waktu pemerintah dengan kurang memperhatikan kualitas output secara mendetail.
Bukti konkrit dilapangan antara guru yang sudah disertifikasi dengan ketika ia belum disertifikasi tidak terlihat signifikansi perubahanm baik dalam cara, model, metode dan strategi mengajar, atau dalam pengembangan bahan ajar. Bahkan yang tidak kalah mengerikan masih saja ada oknum guru yang melakukan tindakan-tindakan amoral yang tidak terpuji? Yang tidak kalah mengerikan terjadi ketika prosesi UN untuk siswa yang diselenggarakan setiap tahun, dilapangan saya melihat terdapat proses-proses yang tidak wajar yang dilakukan secara sistematis dan terorganisasi bahkan bukan hanya oleh oknum guru namun melibat orang-orang penting diinstansi yang terkait.
Barangkali beberapa sampel problem diatas menjadi penguat bahwa ternyata label guru profesional saja belum cukup namun harus disertai dengan karakter guru yang “eucreug” atau kalau dalam bahasa yang lebih halus bisa dengan sebutan guru yang bener, singer pinter tur jujur yang berarti guru yang berlaku, berjiwa yang benar, rajin kreartif inovatif, cerdas dan jujur yang tidak kalah penting sebagaimana yang dimiliki oleh orang-orang dan ulama-ulama terkemuka yang hidup dijamannya seperti beberapa imam, beberapa ahli sain yang dulu pernah ada dan namanya masih hidup hingga hari ini dan nanti. Wallahu’alam.
Semoga tulisan diatas akan memotivasi saya sendiri yang juga sebagai seorang guru untuk bisa ikhtiar untuk menjadi guru yang profesional sekaligus “eucreug”. Dan bagi guru-guru atau siapapun pembaca tulisan ini yang berminat atau bercita-cita menjadi guru, maka janganlah faktor duniawi/upah/gaji yang menjadi orientasi pertama, melainkan jadikan proses mendidik melalui profesi sebagai guru adalah bagian dari upaya melanjutkan risalahnya para ulama yang kita cintai yang dengan ilmunya telah mencerdaskan umat dan kita hari ini. Aamiin.



Komentar