Oleh : Ence Surahman, S.Pd
Sumber gambar : http://skemaelectronics.blogspot.com/2013/03/skema-sakelar-bsentuh.html
Yogyakarta,
20/09/2014. Satu tahun yang lalu, tepatnya pada waktu saya mendaftarkan diri
untuk studi lanjut di Prodi Pengembangan Kurikulum Program Pascasarajana (PPs) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI),
saya sudah menyiapkan masalah untuk diteliti selama studi, khususnya dalam
rencana penelitian thesis saya. Masalah yang ingin saya teliti itu tentang sesuatu yang sederhana namun sayang untuk tidak mendapatkan sentuhan, yakni tentang “Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Informal” yang menurut saya pribadi belum banyak
mendapatkan perhatian, baik itu dari
kalangan peneliti/ilmuwan maupun pemerintah. Tentu kurikulum yang saya maksud
bukan semata yang hanya tersirat namun kurikulum yang tersurat dalam bentuk
panduan pendidikan informal.
Dalam pandangan saya, sejauh ini fokus perhatian proses
pendidikan cenderung tidak berimbang, dimana jalur pendidikan formal
mendapatkan perhatian yang sangat baik, sementara program pendidikan informal
masih belum atau bahkan dibiarkan berjalan secara alamiah tanpa ada perhatian
yang serius. Padahal kalau kita mau membandingkan justru seorang anak termasuk
orang dewasa, lebih banyak menghabiskan waktu dilingkungan pendidikan informal
yakni pendidikan dalam keluarga dibanding pendidikan non formal apalagi
pendidikan formal.
Dalam undang-undang no 20 tahun 2003 butir 13 pasal 1
menyebutkan bahwa “pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan”. Artinya pendidikan informal merupakan salah satu jalur pendidikan
yang diakui oleh undang-undang. Hal ini berarti bahwa pendidikan informal harus
mendapatkan perhatian yang sama dan berimbang sesuai keharusannya dengan
pendidikan formal juga non formal. Jangan sampai ia berjalan secara alamiah
secara terus menerus. Karena kualitas pendidikan informal akan menentukan
kualitas input siswa kepada jalur pendidikan formal dan lebih jauhnya menjadi
penentu kualitas sumber daya manusia disebuah bangsa dan peradaban.
Jadi intinya seandainya dulu saya lanjut mengambil
kuliah pengembangan kurikulum di UPI saya akan melakukan riset tentang model,
strategi, metode yang terpadukan dalam bentuk kurikulum pendidikan informal. Walaupun
barangkali anda akan bertanya “apakah pendidikan dalam keluarga harus ada
panduan tertulis sebagaimana pendidikan formal?” justru itulah salah satu
rumusan masalah yang akan saya teliti, dan itu akan menjadi bagian dari
pertanyaan pra penelitian untuk mengetahui kebutuhan masyarakat akan panduan
kurikulum pendidikan informal yang tersurat.
Adapun rumusan masalah berikutnya adalah bagaimana
model pengembangan kurikulumnya?, kemudian proses pendidikannya?, kemudian
sarana dan alat bantu serta sumber belajarnya? Termasuk bagaimana indikator
pendidiknya dalam hal ini orang tua dan orang dewasanya? Bagaimana kurikulum
menyikapi perbedaan budaya, agama dan kultur sosial masyarakat? Apa saja target
dan tujuan dari proses pendidikan informal? Tentu itu semua akan menjadi kajian
yang sangat menarik untuk di kaji, diteliti hingga kemudian hasilnya
diseminasikan baik dalam bentuk seminar keluarga, dicetak dalam bentuk buku
panduan dan disebarluaskan kepada orang tua, sehingga harapannya orang tua
sebagai pendidik dalam jalur pendidikan informal memiliki rambu-rambu yang
jelas, memiliki panduan yang mantap, termasuk memahami cara pendidikan yang
baik dan tepat untuk anak-anak yang dicintainya, guna menyelarasakan antara
tujuan pendidikan informal dengan tujusan pendidikan formal yang mengerucut
pada pencapaian cita-cita bangsa yang tecantum dalam fungsi dan tujuan
pendidikan nasional pada pasal 3 UU no
20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Namun demikian, walaupun akhirnya saya mengambil kuliah
Teknologi Pembelajaran/Pendidikan UNY dan tidak jadi di Pengembangan Kurikulum UPI,
dalam hati saya masih tertanam kuat niat untuk merealisasikan impian saya
tersebut, dan seandainya ada diantara para pembaca tulisan ini yang sama-sama
tertarik untuk melakukan penelitian tentang Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Informal, mari kita berkolabirasi untuk membantu mereka (orang tua) yang belum
tahu arah dan masih meraba-raba sehingga merasakan kesulitan dalam mendidik
putra-putrinya. Wallahu’alam,
mudah-mudahan bermanfaat.
Nb
: ini ada rahasia dikit, jangan bilang-bilang sama tetangga ya! Hehe. Jika
nanti buku panduannya sudah jadi, ketika nanti saya menikah membangun keluarga
dengan istri tercinta, terutama ketika sudah dikarunai anak, maka saya berencana
dan akan berkolaborasi dengan istri saya untuk mempraktikan sekaligus menguji hasil
temuan tentang kurikulum pendidikan
informal. Cie cie ngelamun hehe :D
Komentar
Posting Komentar
You can give whatever messages for me,,