Ala Ulah Ala Tinemu, Hayu Kinardi Hayu Pinanggih artinya perbuatan yang jelek akan mendatangkan keburukan, sedangkan perbuatan yang baik akan mendatangkan kebaikan. Karena semua ada konsekuensinya maka kita harus selalu berpikir sebelum bertindak. Secara umum materi etika publik memfasilitasi pembentukan nilai-nilai dasar tentang kode etik dan diaktualisasikan dalam kegiatan habituasi. Tujuannya para peserta mampu menerapkan nilai-nilai dasar etika publik dalam tugas jabatannya. Indikator pembelajaran meliputi menjelaskan kode etik dan perilaku pejabat publik, bentuk-bentuk kode etik dan implikasinya, penerapan nilai dasar etika publik dan analisis kasus etika publik.
Weihrich dan Koontz (2005:46) mendefinisikan etika sebagai “the dicipline dealing with what is good and bad and with moral duty and obligation”. Secara lebih spesifik Collins Cobuild (1990:480) mendefinisikan etika sebagai “an idea or moral belief that influences the behaviour, attitudes and philosophy of life of a group of people”.
Etika memiliki padanan yang serupa yakni moral dna value, namun value merupakan tata nilai yang lebih abstrak, sedangkan etika lebih nyata. Secara umum ada empat aliran pemikiran etika yakni teori empiris yang berarti etika diambil dari pengalaman dan dirumuskan sebagai kesepakatan, kedua teori rasional yang didasarkan pada nalar dan logika, ketiga teori intuisi yang secara naluriah bawaan sejak lahir yakni kecenderungan ke arah yang baik. Keempat teori wahyu yang berasal dari ajaran dari Tuhan yang diturunkan ke bumi melalui orang-orang suci yang mampu mendengar sabda Tuhan.
Secara umum etika berfungsi sebagai landasan untuk bertindak, ukuran baik buruk, menjalankan visi, misi, dan untuk menjaga citra lembaga/institusi. Untuk menjadi seorang yang beretika salah satu caranya adalah dengan mengenali diri sendiri, memperbanyak waktu untuk bermonolog dengan diri sendiri, senantiasa bertanya dari mana berasal, sedang apa, mau kemana, apa yang harus dilakukan, bagaimana nanti dan lain-lain. Hal itu akan menjadi rem yang baik dalam hidup. Jangan menjadikan harta sebagai tujuan hidup. Harta hanya alat, maka kita akan menghalalkan segala cara dan jarang bersyukur.
Nilai-nilai moral yang berlaku umum (six great ideas) menurut Mortimer J. Alder diantaranya keindahan (beauty), mencakup rasa senang pada keindahan, hidup dan kehidupan manusia banyak warna. Indah tidaknya hidup terletak pada rasa syukur manusia. Orang yang banyak bersyukur maka akan dapat menikmati semua kehidupannya sekalipun dalam kondisi yang terasa menyakitkan. Masalah dipandang sebagai suatu ujian.
Nilai moral yang kedua adalah persamaan (equality) yakni nilai-nilai kesamaan, manusia sama-sama ciptaan tuhan, sama-sama manusia yang memiliki hak, akal, sama-sama punya kemauan, tujuan. Menjadi akademisi selain harus cerdas intelektualnya juga harus cerdas emosinya, sosialnya dan lain-lain. Karena kita sama maka kita tidak bisa berlaku diskriminatif terhadap apapun.
Nilai moral yang ketiga adalah kebaikan (goodness) yakni sikap cenderung untuk berbuat baik. Indikator kebaikan diantaranya mencerminkan sifat atau karakteristik yang menimbulkan pujian, berkaitan dengan hasrat dan cita manusia, dan tetap memperhatikan kemanfaatan untuk orang lain.
Nilai keadilan (justice) yakni sikap menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional. Makna lainnya kemauan ynag tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya.
Kebebasan (liberty) yaitu keleluasaan untuk bertindak atau tidak bertindak berdasarkan pilihan yang tersedia (tanpa mengganggu kebebasan orang lain). Muncul dari doktrin seseorang dalam hidupnya sendiri.
Kebenaran (truth) terbagi menjadi kebenaran ilmiah yang bisa berubah, dan kebenaran absolut yang bersumber dari Tuhan dan dapat dibuktikan dengan keyakinan. Jangan usik keyakinan seseorang. Mereka akan mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kepada Tuhannya kelak di akhirat.
Kode Etik Aparatur Sipil Negara
Kode Etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis. Adapun Kode Etik Profesi dimaksudkan untuk mengatur tingkah laku/etika suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan-ketentuan tertulis yang diharapkan dapat dipegang teguh oleh sekelompok profesional tertentu.
Berdasarkan Undang-Undang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yakni sebagai berikut:
- Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
- Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin.
- Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan.
- Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau Pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.
- Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara.
- Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
- Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
- Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
- Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
- Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN.
- Melaksanakan ketentuan peraturan
PNS harus bersikap disiplin, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dokumen file PP yang dimaksud dapat didownload melalui laman.
Setelah penyampaian materi pengantar tentang etika publik beserta nilai-nilai etika publik, WI memberikan kesempatan kami untuk belajar mandiri secara berkelompok. Masing-masing diminta mendiskusikan satu topik tentang tantangan dalam rangka membangun karakter bangsa. Dan bagaimana solusi untuk mengatasinya. Beberapa isu yang diangkat diantaranya masalah pendidikan, krisis identitas diri, korupsi, kemudian sinergi orang tua, masyarakat dan pendidik dalam mendidik putra-putri bangsa.
Setelah agenda makan siang kami melanjutkan materi pelatihan dengan materi yang sama yakni etika publik. Sesi siang disampaikan oleh Ir. Anni Pratiwi, M.Pd. Secara umum dalam penyampaian materinya beliau mengajak kami untuk menganalisis karakteristik etika pejabat yang dicontohkan oleh beberapa tokoh negara seperti Mantan Presiden Chili, Mantan Presiden Iran, dan lain-lain. Beberapa pelajaran yang dapat diteladani diantaranya berani, jujur, sederhana, bertanggungjawab, peduli, empati, menyayangi, menghargai dan patuh serta taat kepada aturan dan norma yang berlaku.
Pada sesi akhir pembelajaran kami diajak untuk membuat kasus yang terkait dengan pelanggaran etika publik kemudian kami analisis benar tidaknya beserta alasan dan nilai etika yang bisa diteladani. Demikian materi untuk hari ini, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar
You can give whatever messages for me,,