Pemateri dari Biro SDM Dikti
PENGELOLAAN SDM KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Program Biro SDM Kemristek Dikti akan meluncurkan program talent pool SDM untuk PNS di lingkungan Kemristek Dikti. Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah tahun 2019 tentang penguatan SDM unggul. Akan ada seleksi 60 dari masing-masing tingkatan jabatan fungsional yang akan di bina dalam program talent pool. Tujuannya untuk akselesari peningkatan jabatan khususnya untuk para staff. Target dari program talent pool adalah menyiapkan SDM yang unggul dan berdaya saing di era industri 4.0.
Highlight ASN dan Kebijakan ASN
Beberapa harapan dari presiden RI kepada para ASN diantaranya kesamaan visi seluruh ASN dari pusat hingga daerah, ASN dapat berlari cepat menyongsong perubahan dunia yang cepat, ASN yang fokus pada pekerjaan dan berorientasi pada hasil, prinsip money follow program yang membutuhkan ASN yang fokus bekerja, ASN harus selalu berubah karena sistem ketatanegaraan berubah, berjalannya sistem keterbukaan, teknologi selalu berubah, adanya persaingan, ASN yang bekerja berdasarkan data sehingga harapannya pengambilan kebijakan tidak rancu, dan ASN yang bekerja berdasarkan target yang telah ditentukan oleh pimpinan.
Role Model ASN yang diharapkan pemerintah adalah selalu kompeten yakni memiliki kesempatan pengembangan diri melalui kegiatan pelatihan, tugas belajar, ijin belajar. Selalu taat aturan dibuktikan dengan unjuk kehadiran, kelengkapan surat tugas, disiplin, terjaganya berkas kepegawaian. Berintegritas yakni bebas dari hukuman disiplin (diluar kehadiran), menyerahkan LHKPN/LHKASN, perilaku sesuai PP no 46 tahun 2011. Berkinerja yakni penilaian SKP sesuai standar organisasi (capaian kinerja unit kerja, capaian kinerja individual).
Mulai tahun 2019 ASN bukan lagi sebagai smart ASN melainkan sebagai human capital, trus capital, dan integrity capital.
Pemateri dari Biro SDM Dikti
Reformasi birokrasi SDM Kemenristek Dikti secara umum tergambar pada tahapan pencapaiannya. Tahun 2016-2017 tahap transformasi kelembagaan, 2017-2020 tahap mencapai keunggulan kinerja, pada tahun 2020-2025 mencapai terobosan-terobosan transformatif. Secara rinci tahapan program reformasi birokrasi ASN Kemristek Dikti meliputi penataan organisasi yang terdiri dari restrukturisasi unit eselon I, membentuk kantor pelayanan modern, analisis dan evaluasi jabatan, analisis beban kerja. Kedua, penyempurnaan proses bisnis yang meliputi menyempurnakan SOP. Ketiga, peningkatan disiplin dan manajemen SDM yang terdiri dari assesment SDM, diklat SDM berbasis kompetensi, pola mutasi SDM, penataan SDM berbasis kinerja dan kompetensi, talent mapping SDM, sistem informasi manajemen SDM, membangun layanan unggulan (quick Win).
Prinsip dasar UU ASN melalui sistem merit dalam bentuk kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi, dan kinerja secara adil, dan wajar tanpa memberdakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan. Beberapa bentuk sistem merit yang dimaksud diantaranya seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif, penerapan sistem fairness, penggajian, reward, dan punishment berbasis kinerja, standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik, manajemen SDM secara efektif dan efisien, melindungi pegawai dari intervensi politik dan tindakan semena-mena.
Sistem merit terdiri dari tiga pokok penting yakni objektif, fairness, dan transfaran. Secara umum upaya untuk membangun sistem merit ASN meliputi tahapan pengorganisasian lembaga, perekrutan dan orientasi, pengembanagn kapasitas, penilaian kinerja dan awards, promosi dan rotasi, purnabhakti.
Substansi penting UU ASN No 5 tahun 2014 meliputi tahapan rekrutmen (menyiapkan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN dan menyiapkan analisis beban kerja), pengembangan karir berbasis berkompetensi (berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja, kebutuhan instansi, integritas, etos kerja dan moralitas), dan penempatan dalam jabatan/promosi jabatan (administratif, fungsional dan pimpinan perguruan tinggi). Kompetensi/kesejahteraan, manejemen kinerja, penegakan disiplin dan etika/perilaku dan pemberhentian dan pensiun.
Tahapan pengelolaan SDM di kementerian Ristek Dikti melalui tahap atract, development, progress, reward dan retire. Adapun penataan SDM meliputi pembahasan tentang jumlah, distribusi dan kualitas. Jumlah bekerjasama dengan menpan RB. Distribusi bekerjasama dengan BKN dan kualitas dikelola oleh Kementerian Ristek Dikti bekerjasama dengan BPSDM di seluruh kementerian maupun di dinas lain.
Kompensasi dan kesejahteraan penggajian dan tunjangan sesuai UU ASN no 5 tahun 2014 terdiri dari 3P. P1 yakni pay for person berkaitan dengan penggajian. P2 berkaitan dengan pay for position ketika sudah menduduki jabatan struktural, jabatan fungsional, tanggungjawab, dan ketiga P3 yakni pay for performance meliputi tugas tambahan, produktivitas akademik berupa jurnal, buku, dan lain-lain yang sesuai dengan perpres no 32 tahun 2016.
Jati diri ASN 2019-2024 yang disebut dengan values ASN diantaranya berietika, berpikir strategis, berkolaborasi, berkeputusan tegas, berinovasi, dan bekerja tuntas. Isu strategis ASN meliputi isu global (daya saing global, AEC, world class university. Kedua kompleksitas manajemen ASN dan ketiga tuntutan nasional.
Target capaian tahun 2025 pengembangan potensi human capital 26-50% dosen mengikuti diklat 25 % mengikuti magang. Tipe SDM Di Era R.I 4.0 terdiri dari critical thinking yakni bersikap skeptis dan kritis. Kreatif yakni mampu melahirkan inivasi-inovasi baru. Communication dan collaboration. Adapun kompetensinya terdiri dari smart (paham TI, bahasa asing, hospitality/melayani dengan prima, networking, entrepreneurship, integrity, unity of NKRI, profesional, social cultural. Kedua solid dan ketiga speed.
Komentar
Posting Komentar
You can give whatever messages for me,,