I Made Sedana Yoga
Sumber kajian: Perpres No 16 Tahun 2018 (15 Bab, 94 pasal)
Suasana pembelajaran PBJP
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang pro sesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
Tujuan umum materi untuk mengetahui dan atau memahami PJB pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden No 16 tahun 2018. Adapun tujuan khususnya meliputi mengetahui definisi PBJP, tujua PBJP, jenis pengadaan pada PBJP, lingkup dan cara serta pelaku PBJP.
Mengapa PBJP perlu diatur? Tujuannya biar tepat sasaran, tujuan tercapai, tidak bocor, anggaran hemat. Tujuan lainnya adalah mendukung kegiatan pemerintah dalam operasi sehari-hari dan investasi, menyediakan layanan masyarakat baik yang bersifat strategis, taktis dan operasional. Beberapa jenis pelayanan publik diantaranya pembangunan fasilitas jalan dan jembatan, pembangunan sarana pendidikan, penyediaan layanan kesehatan, dan lain-lain.
Beberapa kebijakan PBJ diantaranya meningkatkan kualitas perencanaan PBJ, memperkuat kelembagaan dan SDM PBJ termasuk agen pengadaan, penggunaan TI dan transaksi elektronik, memberikan kesempatan UMKM, melaksanakan PBj yang lebih transfaran, terbuka dan efektif, mengembangan e-marketplace, mendorong PPDN dan SNI, mendorong pelaksanaan penelitian dan industi kreatif, melaksanakan pengadaan keberlanjutan.
Secara umum tahapan PBJP terdiri dari perencanaan, persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Hal itu sesuai dengan konsep manajemen secara umum. Empat jenis pengadaan yakni pengadaan barang, jasa, konstruksi, dan jasa lainnya.
Pasal 8 perpres no 16 tahun 2018 menjelaskan bahwa Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. Pengguna Anggaran (PA); b. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); c. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); d. Pejabat Pengadaan; e. Pokja Pemilihan; f. Agen Pengadaan; g. PjPHP/PPHP; h. Penyelenggara Swakelola; dan i. Penyedia.
Suasana pembelajaran materi aktualiasi (Dok. Dede)
Aktualisasi bertujuan untuk membentuk karakter aparatur dalam kegiatan praktis di unit kerjanya. Aktualisasi berupa kegiatan proses pelaksanaan nilai-nilai ANEKA dalam kegiatan yang diaktualisasikan. Kegiatan yang dilaksanakan hanya sebagai sarana perantara, sedangkan substansinya adalah implementasi nilai-nilai ANEKA. Tujuan khusus dari aktualiasi adalah kemampuan untuk merancang dan melaksanakan kegiatan yang sudah dirancang. Untuk kesuksesan kegiatan aktuliasi makan rancanglah kegiatan aktualisasi yang dapat dilaksanakan dalam waktu maksimal 5 minggu (masa habituasi).
Tahapan secara umum dimulai dari perancangan kegiatan, seminar rancangan, pelaksanaan rancangan, dan pelaporan hasil aktualisasi. Rancangan akan diperdebatkan dalam kegiatan seminar. Tujuannya untuk mematangkan konsep rancangan program. Titik tekan pelaksanaan aktualisasi adalah pada kejelasan konsep kegiatan dan ketetapan dalam penentuan dan penempatan nilai aneka pada masing-masing kegiatan yang dilaksanakan.
Kegiatan aktualisasi adalah gagasan inovatif, kegiatan diurai dalam tahapan kegiatan yang terukur untuk menghasilkan output kegiatan merupakan media peserta untuk mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS. Kegiatan dapat dikembangkan dari SKP, arahan dari mentor, atau dari keinginan sendiri. Atau dari ketiganya. Sumber kegiatan berada pada posisi sederajat dengan tugas pokok pelaksana.
Beberapa contoh pertanyaan penguji: “bagaimana bapak/ibu dapat menggali kedalaman nilai dasar akuntabilitas?, dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan, mana kegiatan yang berisi semua nilai ANEKA secara lengkap, jelaskan!” dan lain-lain.
Demikian penjelasan tentang pengantar rancangan aktualisasi, penjelasn lebih rinci dapat dipelajari pada Perka LAN No 12 tahun 2018 yang dapat di download pada link berikut.
Pada sesi akhir pembelajaran hari ini, kami mendapatkan ilmu tentang sosial kultural dari Kepala BPSDM Provinsi Bali. Secara umum beliau menyampaikan tujuh unsur sosial kultural meliputi unsur Religi, bahasa, sistem pencaharian, kesenian, sistem pendidikan, sistem pengetahuan, sistem peralatan teknologi, dan organisasi sosial. Nilai-nilai sosial kultural dapat dimasukan pada setiap nilai-nilai dasar ANEKA PNS. Nilai-nilai sosial kultural dapat bermanfaat dalam proses pembentukan budi pekerti dan karakter individu, kelompok, masyarakat, dan bangsa.
Komentar
Posting Komentar
You can give whatever messages for me,,