Oleh : Ence Surahman, S.Pd Beberapa hari terakhir baik media cetak maupun elektronik khususnya yang terbit dan beredar di Kota Bandung ramai-ramai memberitakan aksi buruh dalam upaya menuntut kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) di Kota Bandung untuk tahun 2014. Bahkan bukan hanya itu, aksi para buruh tersebut sempat memuat beberapa ruas jalan protokol dan jalan-jalan sekitar balai kota menjadi macet dan terjadi banyak pengalihan arus kendaraan. Konon setelah dibicarakan secara serius antara perwakilan buruh dengan wali kota Bandung Ridwan Kamil, keluarlah nominal Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2014 yakni 2 juta dari angka 2,7 juta yang menjadi tuntutan para buruh. Artinya kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2013 yang berada pada angka Rp. 1.538.103 . Terlepas dari masalah apakah Upah Minimum Kerja (UMK) 2 juta tersebut mampu memuaskan tuntutan para buruh atau tidak, atau apakah angka tersebut telah mencukupi standar Kebutuhan
Blog ini berisi cerita perjalanan seorang pemuda dari desa yang menjadi dosen di Universitas Negeri Malang (UM), dan baru saja menyelesaikan program doktornya di National Tsing Hua University (NTHU) Taiwan.