Langsung ke konten utama

Mau Dibawa Kemana Pendidikan Negeri Ini?




Sumber Gambar.

Oleh : Ence Surahman, S.Pd (Ketua MITI Klaster Mahasiswa 2016)
Disampaikan dalam agenda pembinaan online anggota lembaga Mitra MITI KM Se Sumatera Bagian Selatan
Jum’at, 27 Mei 2016 (Jam 20.00-22.00 WIB)



PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alakum wr wb.
Segala puji dan syukur marilah kita panjatkan kekhadirat Allah SWT, atas berkat rahmat dan limpahan karunianya kita masih diberikan berbagai macam nikmat yang tidak akan bisa kita hitung, sebagaimana firmal Allah dalam Annahl ayat 18 (dan apabila engkau hendak menghitung nikmat Allah, maka sesungguhnya engkau tidak dapat menghitungnya). Shalawat dan salam semoga selamanya tercurahlimpahkan kepada panuta kita baginda Rosulullah saw, kepada keluarga, para sahabat dan seluruh umatnya dari awal hingga akhir zaman, semoga kita semua tergolong yang akan mendapatkan syafaatnya kelak diyaumil qiyamah, amiin YRA.

Yang saya hormati dan saya banggakan para pengurus MITI KM Wilayah Sumbagsel dan seluruh anggota lembaga MITRA MITI KM Se Sumbagsel. Sebelumnya saya sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya berhubung di agenda Temu Wilayah kemarin saya tidak dapat hadir, dan sekaligus saya sampaikan terimakasih atas semua dedikasi dan partisipasi dari semua pihak yang ikut serta mensukseskan rangakian acaranya. Saya pantau dari Jogja acaranya berjalan dengan sangat baik dan lancar, semoga Allah memberkahi kita melalui acara tersebut, aamiin YRA.

Selanjutnya saya sampaikan terimakasih kepada para pengurus MITI KM atas program pembinaan mitra, memang idealnya pembinaan yang baik dilakukan secara tatap muka, namun sesungguhnya kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi saat ini, sangat memungkin berbagai perubahan dalam aktivitas kehidupan kita, salah satunya kegiatan pelatihan, workshop, kuliah, dapat dilakukan secara tidak bertemu langsung melainkan dengan pendekatan dunia maya. Tentu apabila dikaji berdasarkan teori evaluasi dalam pendidikan, barangkali konsep kuliah online lebih banyak berdampak pada peningkatan dan perubahan ranah kognitif peserta, sementara untuk afektif dan psikomotorik relatif tidak terlalu signifikan, namun demikian mudah2an tidak mengurangi esensi dari topik yang kita bahas saat ini, yaitu “Mau dibawa kemana pendidikan negeri ini?”.

Idealnya tema tersebut disajikan oleh pakar dibidang kebijakan pendidikan, baik sebagai ilmuwan atau ahlinya maupun sebagai praktisinya. Sedangkan saya paling hanya berusaha menyampaikan dari luar dunia tersebut, karena kuliah saya bukan dibidang kebijakan pendidikan, melainkan di dunia teknologi pendidikan. Sebelum saya mulai curah gagasan tentang tema tersebut, barangkali ada yang mau memberikan pandangannya tentang dunia pendidikan kita?.


PEMBAHASAN
Baik kita mulai pembahasannya, berbicara tentang arah pendidikan, maka kita sedang berbicara tentang tujuan pendidikan. Perlu dipahami bahwa tujuan pendidikan merupakan hierarki dari tujuan pendidikan nasional, kemudian diturunkan menjadi tujuan institusional/lembaga pendidikan, selanjutnya tujuan mata pelajaran, hingga tujuan pada setiap pertemuan kegiatan pembalajaran. Apabila diturunkan lagi akan kita temukan tujuan yang tercantum dalam indikator-pembelajaran, dibawahnya lagi ada sub indikator yang kemudian melahirkan kisi-kisi soal dan berujung pada pertanyaan yang dituangkan dalam soal ulangan.

Dari serangkaian tahapan tujuan tersebut pada pokok ada tiga dimensi yang menjadi target pencapaiannya, yakni pada dimensi pemahaman (cognitive), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektive). Hal itu senada dengan pandangannya Bloom yang kemudian dijadikan teori setelah dikaji secara ilmiah oleh banyak pakar pendidikan. Dalam Islam kita mengenal istilah yang kurang lebih memiliki arti yang sama yakni, fikriah (akal/pengetahuan), rukhiyah (hati/akhlak/ sikap) dan jasadiah (fisik/psikomotorik).

Lalu bagaimana tujuan pendidikan nasional kita? Jawabannya dapat kita rujuk pada undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.  Apabila kita hubungkan tujuan pendidikan. Sebelumnya juga terdapat pada Undang-undang dasar tahun 1945 :

        Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
        Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Adapun pada UU No 20 tahun 2003:
Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Sedangkan menurut UNESCO :
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Sebelum kita bahas lebih lanjut mari kita bandingkan dengan tujuan diturunkannya syariat Islam. Istilah tersebut kita kenal dengan sebutan Maqosid Syari’ah yang pada intinya Islam diturunkan bertujuan untuk: 1) Menjaga dan memelihara agama, 2) Menjaga dan memelihara jiwa, 3) Menjaga dan memeliharan akal, 4) Menjaga dan memeliharan keturunan dan 5) Menjaga dan memelihara harta.

Pertanyaannya adalah apakah tujuan pendidikan kita sudah mampu membantu pencapain tujuan diturunkannya syariat?

Tentu jawabannya tergantung bagaimana perspektif penjawab. Boleh jadi sebelum menjawaba pertanyaan tersebut mereka akan berargumen bahwa konsep agama dengan pendidikan konvensional itu dua hal yang berbeda sehingga tidak dapat disatupadukan. Sebagaimana tatanan negara dengan agama. Pandangan tersebut kita kenal dengan faham liberalisme. Namun bukan itu yang kita bahas, melainkan bagaiamana konsistensi dan komitmen semua elemen dalam dunia pendidikan negeri ini berupaya untuk mencapai tujuan pendidikan negara kita?

Apabila kita mau mencari tahu siapa saja pihak yang bertanggungjawab terhadap proses pencapaian tujuan pendidikan negeri ini? Maka jawabannya bukan hanya mendikbud, atau presiden, melainkan banyak pihak yang terlibat. Tentu dari sisi regulator maka anggota dewan pada komisi pendidikan punya tugas yang teramat besar. Berikutnnya dari sisi pengambil kebijakan maka pemerintah melalui menteri pendidikan dan kebudayan dan menristek dikti, beserta jajarak struktural hingga ke level instistusi terendah mereka juga bertanggungjawab. Para dirjen, para dinas pendidikan, para pimpinan perguruan tinggi, sekolah atas, menengah dan dasar hingga pra sekolah mereka bertanggung jawab.

Di samping itu dapat juga kita kelompokan sebagaimana jalurnya, yakni ada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal. Maka jika kita mau mendata siapa saja yang bertanggungjawab terhadap arah tujuan pendidikan negara kita, dari ketiga jalur tersebut dapat kita data secara rinci. Dalam bidang pendidikan formal maka peran guru, dosen, sangat penting. Pada pendidikan non formal baik pada lembaga pemerintah maupun swasa juga bertanggungjawab seperti widiaiswara, pendamping, pelatih, instruktur, tutor, dan bahkan guru ngaji, ustadz, pendeta, dan ian sebagainya. adapun pada jalur pendidikan informal maka orang tua, dan orang dewasa dirumah bertanggungjawab juga. Intinya adalah semua orang bertanggungjawab  atas pencapaian tujuan pendidikan nasional. Tentu porsinya sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.

Sekarang kita kaji tujuan pendidikan nasional pada pasal 3 UU no 20 tahun 2003. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kita turunkan dalam beberapa point berikut:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan: 1) kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, 2) dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, 3) bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 4) berakhlak mulia, 5) sehat, 6) berilmu, 7) cakap,  8) kreatif,  9) mandiri, dan 10) menjadi warga negara yang demokratis sert dan 11) bertanggung jawab
Dari total 11 indikator tersebut tinggal kita lihat relevansinya dalam kehidupan kita sehari-hari. Apakah semuanya sudah tercapai? Apakah bangsa kita sudah bermartabat? Bagaimana dengan pencapain IPM kita?

Berdasarkan Laporan Pembangunan Manusia 2015 Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia berada di peringkat ke-110 dari 188 negara dengan besaran 0,684 atau sama dengan tahun sebelumnya. Posisi Indonesia sama dengan Gabon (salah satu negara di Afrika yang merdeka pada 1960).

Berdasarkan pengukuran indikator IPM Indonesia pada tahun 2014, angka harapan hidup 68,9 tahun, harapan tahun bersekolah 13, serta rata-rata waktu sekolah yang dijalani individu berusia 25 tahun ke atas adalah 7,6 tahun. Pendapatan nasional bruto per kapita 9.788 dollar AS (setara Rp 137,5 juta dengan nilai tukar Rp 14.048).

Selanjutnya bagaimana pula dengan kualitas akhlak manusia Indonesia, ketika masih banyak oknum pejabat yang korupsi, akhlak remaja yang memperihatikan, yang terbaru tentang kekerahan seksual yang sangat menyedihkan, kualitas kesehatan masyarakat indonesia, baik sehat fisik maupun hati dan pikirannya? Bagaimana pula kualitas pengetahuan dan wawasan manusia indonesia, kemampuan kreatif, mandiri dan kesadaran untuk menjadi warga negera yang demokratis, ketika masih ada yang menganut paham anti demokratis, tidak mau terlibat kegiatan pemilu dan lain sebagainya.

Apabila dalam kenyataannya masih terdapat ketimpangan antara tujuan ideal dengan fakta-fakta di masyarakat, maka itu berarti tujuan pendidikan kita berlum tercapai dan dengan begitu proses pendidikan harus terus berjalan dengan berbagai perubahan inovasi baik dari sisi kebijakan maupun perbaikan pada praktik pelaksanaannya.

Ketika kita mau berupaya untuk memperbaiki kegiatan praktik pendidikan maka perhatikan 6 elemen pendidikan yang utama yakni tujuannya yakni kurikulumnya, kemudian kualitas pendidiknya/guru, sarana dan prasarana yang mendukung, materi/konten yang diajarkan pendidikan yang merupakan turunan dari kurikulumnya, selanjutnya proses pelaksaannya/mutu proses dan yang terakhir proses evaluasi dan pengambilan kebijakan pasca evaluasinya.

Selanjutnya mari kita ukur dan merefleksi diri kita masing-masing sebagai insan akademik yang sedang menikmati proses pendidikan tinggi. Saya katakan menikmati karena jumlah penduduk Indonesia yang berkesempatan kuliah masih minoritas dibanding yang tidak dan pendidikan kita didanai oleh pemerintah yang bersumber dari pajak masyrakat.

Mari kita takar kapasitas kita berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Apa dan bagaimana KKNI dapat dipelajari di sini http://kkni-kemenristekdikti.org/peraturan. Disana tertera dokumen uu no 12 tahun 2012, Perpres no 08 tahun 2012, kemudian permendikbud no 73 tahun 2013 dan lain-lain.

Adapun ringkasan dari KKNI tersebut sebagaimana berikut :
KKNI  LEVEL ENAM (SARJANA), meliputi : 1) Mampu  mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. 2) Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. 3) Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.  4) Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.

KKNI LEVEL TUJUH (PROFESI) meliputi : 1) Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya di bawah tanggung jawabnya, dan mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi. 2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner. 3) Mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

KKNI LEVEL DELAPAN (MAGISTER) meliputi : 1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. 2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner . 3) Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

KKNI LEVEL SEMBILAN (DOKTOR)  meliputi : 1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.  2) Mampu memecahkan permasalahan sains, teknologi, dan atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi atau transdisipliner. 3) Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Bagi rekan-rekan yang sedang menempuh jenjang S1, maka kualifikasi standar minimal yang harus dikuasai adalah kemampuan  mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan IPTEKS pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Sudahkah Anda menguasainya?

SIMPULAN
Pendidikan adalah upaya sadar untuk memanusiakan manusia menjadi manusia yang seutuhnya (insan kamil). Maka untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut perlu kita sepakati indikator-indikatornya. Hasan Albana menawarkan 10 indikator seseorang yang masuk kategori manusia yang seutuhnya antara lain: benar akidahnya, benar tata cara ibadahnya, baik akhlaknya, sehat dan kuat jasmaninya, luas wawasan dan pengetahuannya, bersungguh-sungguhnya dalam mencapai usahanya, baik manajemen waktunya, baik manajemen aktivitasnya, mandiri secara finansial, dan memberikan banyak manfaat kepada lingkungannya. 10 indikator insan kamil tersebut sangat sejalan dengan tuntutan hidup manusia yakni Alquran dan hadist Nabi Muhammad SAW.
Demikian semoga bermanfaat.

Yogyakarta, 27 Mei 2016
Jam 17.00-19. 30 WIB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TANYA JAWAB TENTANG KURIKULUM

Ence Surahman (0800201) Mhs. Konsentrasi Pendidikan Guru TIK Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Bandung 1. Dari penelusuran saudara mengenai pengertian kurikulum dari berbagai sumber, jawablah pertanyaan berikut ini dengan tepat: a. Jelaskan dimensi-dimensi pengertian kurikulum yang saudara ketahui! Dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran yang disusun oleh tim dosen MKDU Kurikulum Pembelajaran, dan juga dari berbagai artikel-artikel di internet yang membahas tentang dimensi-dimensi kurikulum, dapat saya tuliskan sebagaimana berikut ini: 1. Dimensi kurikulum sebagai suatu gagasan (Ide), mengandung makna bahwa kurikulum adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya 1, saya tambahkan bahwa yang dimaksud kurikulum sebagi ide itu adalah dalam termuat maksud bahwa kurikulum berdasarkan hasil penelitian, analisis, pengamatan dan pengalaman sebagai sumber gagasan dan pemiki

Tanya Jawab Seputar Inovasi Pendidikan

By: Ence Surahman 1. Jelaskan pengertian; Invensi, diskoveri dan inovasi dengan contohnya masing-masing! Jawab: Invensi adalah suatu penemuan yang benar-benar baru hasil kreasi manusia. Contohnya penemuan dalam bidang pendidikan, meliputi teori-teori belajar, atau penemuan hasil ilmu pengetahuan dan teknologi. Misalnya komputer dalam membantu memudahkan aktivitas manusia. Diskoveri adalah suatu penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada, hanya belum diketahui orang. Contohnya penemuan benua, pada dasarnya benuanya sudah ada, hanya baru ditemukan oleh seseorang dan baru dipublikasikan. Atau penemuan palung laut yang terdalam, sebelumnya palung itu sudah ada. Namun karena belum ditemukan jadinya belum diketahui khalayak dan setelah ditemukan barulah bisa diketahui oleh orang banyak. Inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat),

SOAL DAN JAWABAN UJIAN AKHIR SEMESTER MATA KULIAH MODEL-MODEL PEMBELAJARAN

DIJAWAB OLEH: ENCE SURAHMAN (0800201) MAHASISWA SEMESTER IV KONSENTRASI PENDIDIKAN GURU TIK  PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN TAHUN AKADEMIK 2010   SOAL DAN JAWABAN.  1. Proses pembelajaran yang menggunakan model pembelajaran berbasis masalah dapat mendorong dan membentuk kemampuan siswa dalam menyelesaikan permasalahan secara berpikir ilmiah serta menanamkan tugas saudara, Jelaskan model pembelajaran apa ( dapat lebih dari satu) yang dapat membentuk kemampuan siswa tersebut, dikaji dari) 1. Konsep, 2, karakteristik dan filsafatnya 4, tingkat (usia) berapa tahun sebaiknya siswa menguasi kemampuan tersebut Jawaban: Model-model pembelajaran yang dapat melatih kemampuan berpikir ilmiah siswa. a. Model pembelajaran berbasis masalah (PBM)/ (Learning Basic Problem Model) Pembelajaran berbasis masalah adalah pola pembelajaran individu yang menuntut individu itu untuk mengembangkan kemampuan dirinya dalam menggunakan intelegensinya untuk memecahkan masalah yang bermakna, relevan dan konste